MAKNA ALINEA UNDANG_UNDANG DASAR 1945

MAKNA ALINEA UNDANG_UNDANG DASAR 1945

Berikut Makna yang terkandung dalam setiap alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut :
  1. Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Pertama
    Pada alinea pertama ini mengandung makna, yaitu sebagai berikut :
    a. Dalil objektif, yaitu penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, penjajahan harus dihapus agar semua bangsa di dunia mendapatkan hak kemerdekaan.
    b. Dalil subjektif, yaitu partisipasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan.
  2. Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Aline Kedua
    Makna dari alinea ini adalah sebagai berikut :
    a. Perjuangan pergerakan Indonesia telah sampai pada saat yang menentukan.
    b. Saat yang telah dicapai tersebut harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
    c. Kemerdekaan bukan merupakan tujuan akhir, melainkan harus diisi dengan mewujudkan Indonesia merdeka, bersatu, adil, dan makmur.
  3. Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Aline Ketiga
    Makna dari alinea ini adalah sebagai berikut :
    a. Motivasi spiritual yang luhur serta suatu pengukuhan dari proklamasi kemerdekaan.
    b. Ketakwaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan karena berkat rida-Nya bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
  4. Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Aline Keempat
    Makna alinea keempat ini adalah sebagai berikut :
    a. Fungsi dan tujuan negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    b. Susunan dan bentuk negara, yaitu Republik Indonesia.
    c. Sistem pemerintahan negara, yaitu berkedaulatan rakyat.
    d. Dasar negara, yaitu Pancasila.

~ Semoga Bermanfaat yah ~
Mohon Komentar dan Like nya serta jangan lupa kunjungi Blog ku . Terima Kasih .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TERLENGKAP : MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)

NASKAH DRAMA INDONESIA : " MISTERI HANTU RUMAH TUA "

MAKALAH TERLENGKAP : PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA