MAKALAH TERLENGKAP : MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan atas anugrah Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya kami
dapat membuat makalah mengenai “ Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) “ yang berhubungan dengan pelajaran Pendidikan dan
Kewarganegaraan . Makalah yang kami
buat ini sebagai sumber informasi pendamping buku pelajaran. Kami menyusun
makalah ini berdasarkan materi kurikulum yang berlaku, kami juga berusaha untuk
menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Kami
sangat berterima kasih kepada Ibu Jumiati
selaku
guru bidang studi PKN karena telah
berjasa mendidik kami
sampai sekarang ini. Kami pun menyadari bahwa kemampuan kami belum seberapa
dibandingkan dengan bapak/ibu guru pengajar, kami berharap bahwa Makalah PPKn
yang kami buat dapat diterima dan mendapatkan nilai yang memuaskan .
Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi kita semua dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita
semua .
Makassar, 15 Januari 2018
Kelompok 3
DAFTAR ISI
Halaman
Kata Pengantar * I
Halaman
Daftar Isi * II
BAB I PENDAHULUAN
……………...................................................
A. Latar Belakang
……………....................................................................................1
B.
Rumusan Masalah
.............................……………………………………….…..…1
C.
Karakter Yang Akan Dikembangkan …………………………................................2
BAB II PEMBAHASAN
...................................................................
A. ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL ……………………………3
1. ANCAMAN
DI BIDANG IDEOLOGI
……………………………………….....6
a. Pemberontakan
Partai Komunis Indonesia…………………………………....7
b. Pemberontakan
DI/TII………………………………………………………..10
2. ANCAMAN
DI BIDANG POLITIK……………………………………………14
a. Republik
Maluku Selatan (RMS)………………………………………….…15
b. Gerakan
Andi Azis…………………………………………………………...20
c. PRRI
(PERMESDA)………………………………………………………....24
3. ANCAMAN
DI BIDANG EKONOMI…………………………………………30
a. Ancaman
Ekonomi Internal………………………………………………….31
1. Inflasi…………………………………………………………………….31
3. Infrastruktural…………………………………………………………..32
4. Kebijakan
Ekonomi……………………………………………………..32
b. Ancaman
Ekonomi Eksternal……………………………………………….33
1. Ketergantungan
Terhadap Asing………………………………………..33
2. Ketergantungan
Terhadap Daya Asing………………………………….33
3. Kinerja
Ekonomi Yang Baik…………………………………………….33
4. ANCAMAN
DI BIDANG SOSIAL……………………………………………34
a. Isu-isu Kemiskinan…………………………………………………………..34
b. Kebodohan…………………………………………………………………..35
c. Kelatarbelakangan…………………………………………………………...35
d. Ketidakadilan………………………………………………………………..35
5. ANCAMAN
DI BIDANG BUDAYA…………………………………………..37
6. ANCAMAN
DI BIDANG PERTAHANAN & KEAMANAN………………...38
a. Agresi………………………………………………………………………..38
b. Pelanggaran
Wilayah………………………………………………………...39
c. Sabotase……………………………………………………………………..39
d. Pemberontakan
Bersenjata…………………………………………………..40
e. Aksi
Teror Bersenjata……………………………………………………….40
f. Ancaman
Laut dan Udara…………………………………………………...40
g. Konflik
Komunal............................................................................................41
BAB III PENUTUP
.........................................................................
A. Kesimpulan
........................................................................................................38
B.
Saran ...................................................................................................................40
DAFTAR PUSTAKA
.......................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Keanekaragaman yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah
potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena
keanekaragaman yang dimiliki tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa
yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun
kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi
Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan
bahkan ancaman.
Walaupun keanekaragaman bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan
dan kesatuan bangsa dan negara, tetap saja bangsa Indonesia selalu menghadapi
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar Indonesia. Salah satunya adalah ancaman terhadap aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa Indonesia yang merupakan ancaman
non-militer.
B. RUMUSAN MASALAH
1)
Apa yang maksud dengan Ancaman Terhadap Integrasi Nasional ?
2)
Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Ideologi ?
3)
Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Politik ?
4)
Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Ekonomi ?
5)
Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Sosial ?
6)
Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Budaya ?
7)
Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan ?
C. KARAKTER YANG AKAN DIKEMBANGKAN
1)
Religius
Keanekaragaman Indonesia adalah Karunia Tuhan
yang wajib kita syukuri. Dalam hal ini , agama menjadi landasan dasar sekaligus
pedoman atau pandangan hidup dalam tindakan dan perilaku manusia . Sikap
Religius menjadi salah satu pegangan seseorang dalam melakukan setiap tindakan
yang dimana sikap ini harus selalu mentaati ajaran agama yang dianjurkan agar
menjalin kerukunan hidup dan persatuan sehingga tidak terjadi kesalapahaman dan
ancaman .
Contoh :
Senantiasa percaya dan taat kepada Allah SWT , Selalu berpegang teguh kepada
Allah SWT , Selalu bersikap positif dalam tindakan , dll .
2)
Cinta Damai
Cinta damai adalah sikap , perkataan ,
tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran
dirinya . Mengembangkan karakter cintai
damai akan menciptakan terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa sebagai
usaha mewujudkan masyarakat yang sejahreta dan damai .
Contoh :
Melerai jika ada yang berkelahi , tidak membuat masalah, berbuat baik pada
semua orang , dll
3)
Semangat Kebangsaan
Semangat Kebangsaan adalah cara berpikir ,
bertindak , dan berwawasan dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan kelompoknya
Contoh :
Berjiwa Pejuang , Cinta Tanah air , Menjaga persatuan Indonesia dll.
4)
Kemandirian
Mandiri adalah sikap dan perilaku yang tidak
mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas atau maslah yang
dihadapi dalam sebuah kehidupan .
Contoh :
Tidak bergantung dengan orang lain , Mempunyai keyakinan bahwa dirinya mampu
memcahkan masalah yang dihadapi dll.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
ANCAMAN
TERHADAP INTEGRASI NASIONAL
Secara
umum , Integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar, yakni integrasi dan
nasional. Integrasi berasal dari kata Latin yakni integrate yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Kata
Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa. Jadi ,
Integrasi nasional adalah usaha dan
proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara, sehingga
tercipta keserasian dan Keselarasan secara nasional. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , integrasi berarti pembauran hingga
menjadi kesatuan yang bulat dan utuh.
Negara Indonesia adalah Negara kepulauan
yang terdiri dari beraneka ragam suku bangsa dan adat istiadat yang
berbeda-beda . Hal ini adalah Karunia Tuhan yang wajib kita syukuri .
Kemajemukan tersebut dapat menjadi kekuatan dan juga kelemahan apabila
persatuan dan kesatuan bangsa goyah . Selain berguna bagi internal Negara ,
persatuan dan kesatuan juga diperlukan dalam menghadapi ancaman dari luar .
Oleh karena itu , keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) menjadi
hal yang penting bagi kelangsungan hidup NKRI .
Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada
negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan
meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
- Penduduk
Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah
berpenduduk jarang di selatan.
- Ideologi
Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
- Demokrasi
Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian
utara) dan demokrasi liberal di selatan.
- Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem
ekonomi kapitalis di selatan.
- Masyarakat
Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat
individualis di selatan.
- Kebudayaan
Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat
di selatan
- Sistem
pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan
continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan
timur.
Dengan demikian, maka posisi
silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi
nasional bangsa Indonesia.
Ancaman memiliki hakikat yang majemuk ,
berbentuk fisik atau nonfisik , konvensional atau nonkonvesional , global atau
local , segera atau mendatang , potensial atau actual , militer atau nonmiliter
, langsung atau tidak langsung , dari luar negeri atau luar negeri , serta
dengan kekerasan senjata atau tanpa kekerasan senjata .
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Inteljen Negara ,
Ancaman adalah setiap upaya , pekerjaan , kegiatan , dan tindakan , baik
dari dalam negeri maupun luar negeri , yang dinilai dan/atau dibuktikan dapa
membahayakan keselamatan bangsa , keamanan , kedaulatan , keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia , dan kepentingan nasional di berbagai aspek
, baik ideology , politik , ekonomi , social budaya , maupun pertahanan dan
keamanan .
1. ANCAMAN DI BIDANG IDEOLOGI
Istilah
ideologi berasal dari bahasa Yunani , terdiri dari dua kata , yaitu idea dan
logi. Idea berarti melihat (idean), sedangkan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan
atau teori. Jadi, ideologi dapat
diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori.
Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan
asas , pendapat(kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
Ideologi merupakan
suatu hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
Pentingnya Ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu
sendiri. Fungsi Ideologi ialah membentuk identitas atau ciri kelompok atau
bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan
untuk “memisahkan” kita dari mereka.
Ideologi berfungsi
mempersatukan sesama kita, Ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama , untuk
mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan social, sebagai
pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan
ke dalam tata nilai yang lebih tinggi.
Ideologi merupakan acuan bagi
suatu Negara dalam menjalankan pemerintahannya . hal ini bisa saja terancam ,
karena banyaknya paham – paham yang berusaha untuk menguasai suatu Negara .
Ancaman ini dapat berasal dari luar negeri , misalnya masuknya paham komunisme
dan liberalisme. Kedua paham ini harus diwaspadai karena dapat merusak sendi –
sendi kehidupan bangsa .
Ancaman di bidang ideologi akan
berakibat , antara lain sebagai berikut ;
a. Melemahnya pemahaman masyarakat
tentang ideologi bangsa yaitu Pancasila , sehingga mengakibatkan perilaku
masyarakat tidak mencerminkan atau tidak sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
.
b. Timbulnya gerakan separatis karena
perbedaan ideologi .
c. Rusaknya etika dan Moral Bangsa .
Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang
Ideologi adalah ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan
yang membahayakan pemikiran masyarakat suatu negara sehingga akan mengancam
terhadap dasar falsafah Negara yaitu Pancasila.
CONTOH KASUS ANCAMAN PADA BIDANG IDEOLOGI
a. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Pemberontakan PKI ini berlatar belakang
ideologi politik Marxisme, Leninisme yaitu ideologi komunis yang menjadi dasar
perjuangan PKI, sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila.Pemberontakan ini
merupakan pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia ketika sedang berjuang
melawan Belanda yang berupaya menanamkan kembali kekuasaannya di Indonesia.
Pemimpin pemberontakan ini adalah Amir
Syarifuddin dan Musso. Amir Syarifudin
adalah mantan Perdana Menteri dan menandatangani Perjanjian Renville. Ia
merasa kecewa karena kabinetnya jatuh kemudian membentuk Front Demokrasi Rakyat
(FDR) pada tanggal 28 Juni 1948 dan melakukan pemberontakan di Madiun.
Front Demokrasi Rakyat (FDR) ini didukung
oleh Partai Sosialis Indonesia, Pemuda Sosialis Indonesia, PKI, dan Sentral
Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Kelompok ini seringkali melakukan aksi-aksinya antara lain:
1.
melancarkan propaganda anti pemerintah,
2.
mengadakan pemogokan-pemogokan kerja bagi para buruh di perusahaan
misalnya di pabrik karung di Delanggu Klaten.
3.
melakukan pembunuhan-pembunuhan misalnya dalam bentrokan senjata di Solo
tanggal 2 Juli 1948, Komandan Divisi LIV yakni Kolonel Sutarto secara tiba-tiba
terbunuh. Pada tanggal 13 September 1948 tokoh pejuang 1945, Dr. Moewardi
diculik dan dibunuh.
Sedangkan Musso
adalah Tokoh PKI yang
pernah gagal melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Hindia Belanda pada
tahun 1926. Setelah gaga , ia melarikan diri ke luar negeri. Selanjutnya ia
pulang ke Indonesia bergabung dengan Amir Syarifuddin untuk mengadakan
propaganda-propaganda anti pemerintah di bawah pimpinan Soekarno-Hatta.
Tujuan
dari pemberontakkan itu adalah untuk menjatuhkan Negara Indonesia dan
menggantinya dengan negara komunis. Aksi pengacauan di Solo yang dilakukan PKI
ini selanjutnya meluas dan mencapai puncaknya pada tanggal 18 September 1948.
PKI berhasil menguasai Madiun dan sekitarnya seperti Blora, Rembang, Pati,
Kudus, Purwadadi, Ponorogo, dan Trenggalek. PKI mengumumkan berdirinya “Soviet
Republik Indonesia.” Setelah menguasai Madiun , para pemberontak melakukan
penyiksaan dan pembunuhan besar-besaran. Pejabat-pejabat pemerintah, para
perwira TNI dan polisi, pemimpin-pemimpin partai, para ulama, dan tokoh-tokoh
masyarakat banyak yang menjadi korban keganasan PKI.
Tindakan kekejaman ini membuat rakyat
marah dan mengutuk PKI. Oleh karena itu pemerintah bersama rakyat segera
mengambil tindakan tegas terhadap kaum pemberontak. Dalam usaha mengatasi
keadaan, Pemerintah mengangkat Kolonel Gatot Subroto sebagai Gubernur Militer
Daerah Istimewa Surakarta dan sekitarnya, yang meliputi Semarang, Pati, dan
Madiun. Panglima Jenderal Sudirman segera memerintahkan kepada Kolonel Gatot
Soebroto di Jawa Tengah dan Kolonel Soengkono di Jawa Timur agar mengerahkan
kekuatan kekuatan TNI dan polisi untuk menumpas kaum pemberontak. Karena
Panglima Besar Jenderal Sudirman sedang sakit maka pimpinan operasi penumpasan
diserahkan kepada Kolonel A. H. Nasution, Panglima Markas Besar Komando Jawa
(MBKD). Walaupun dalam operasi penumpasan PKI Madiun ini menghadapi kesulitan
karena sebagian besar pasukan TNI menjaga garis demarkasi menghadapi Belanda,
dengan menggunakan dua brigade kesatuan cadangan umum Divisi III Siliwangi dan
brigade Surachmad dari Jawa Timur serta kesatuan-kesatuan lainnya yang setia
kepada negara Indonesia maka pemberontak dapat ditumpas.
Pada tanggal 30 September 1948 seluruh
kota Madiun dapat direbut kembali oleh TNI. Musso yang melarikan diri ke luar
kota dapat dikejar dan ditembak TNI. Sedangkan Amir Syarifuddin tertangkap di
hutan Ngrambe, Grobogan, daerah Puwadadi dan dihukum mati. Akhirnya
pemberontakan PKI di Madiun dapat dipadamkan meskipun banyak memakan korban dan
melemahkan kekuatan pertahanan RI.
Pada
tanggal 30 September 1965 PKI kembali melakukan pemberontakkan. Enam jenderal
senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan
kepada para pengawal istana (Cakrabirawa) yang dianggap loyal kepada PKI dan
pada saat itu dipimpin oleh Letkol Untung. Panglima Komando Strategi Angkatan
Darat saat itu, Mayjen Soeharto kemudian mengadakan penumpasan terhadap gerakan
tersebut.
Pemberontakkan
PKI berhasil dipatahkan berkat kesigapan TNI. Akan tetapi, hal ini harus
ditebus dengan harga yang mahal. Gerakan 30 September PKI (G 30 S PKI) setidaknya memakan korban enam perwira
tinggi TNI yaitu:
1.
Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf
Komando Operasi Tertinggi)
2.
Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang
Administrasi)
3.
Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang
Perencanaan dan Pembinaan)
4.
Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang
Intelijen
5.
Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD
bidang Logistik)
6.
Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal
Angkatan Darat)
Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang
menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya,
putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas
Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut. Selain itu masih banyak orang –
orang yang tewas akibat kekejaman PKI selama oprasi pemberontakan. Mereka rela
mengorbankan nyawan nya demi mempertahan kan ideologi Negara Indonesia .
b. Pemberontakan DI / TII
Pemberontakan untuk mengubah Ideologi
Pancasila dan membentuk NII ( Negara Islam Indonesia ) pernah dilakukan Gerakan
Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) . Gerakan ini berawal dari gagasan
Kartosuwiryo untuk membentuk Negara Islam Indonesia (NII). Kartosuwiryo
memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII)) pada tanggal 4
Agustus 1949 .
DI/TII ini juga muncul sebagai bentuk
sikap penolakan terhadap isu dari Perjanjian Renville . Berdasarkan Perjanjian
Renvile , TNI dan para lascar harus meninggalkan kantong-kantong wilayah yang
telah mereka kuasai , termasuk wilaya Jawa Barat . Namun Kartosuwiryo dan kawan
– kawan menolak meninggalkan Jawa Barat .
DI/TII juga berkembang di berbagai
wilayah Indonesia . Diantaranya di Jawa Barat yang dipimpin oleh Kartosuwiryo ,
di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar Muzakar , di aceh di pimpin oleh Teuku
Daud Bereuh , dan di Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar .
Dalam menyelesaikan pemberontakan ini
, pemerintah melalui TNI melakukan berbagai operasi militer ke daerah – daerah
yang dinilai menjadi pusat gerakan ini . Di Jawa Barat diterapkan Operasi Pagar
Betis dan Operasi Baratayudha .
2. ANCAMAN DI BIDANG POLITIK
Politik berasal dari bahasa Yunani (politicos)
yang berarti dari, untuk,
atau yang berkaitan dengan warga negara. Politik
merupakan instrument utama untuk menggerakkan pemerintahan
sehingga sangat rentan akan terjadinya konflik dan ancaman . Hal ini membuktikan bahwa ancaman politik
dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat menghancurkan
suatu negara .
Dalam bidang politik , berbagai ancaman
actual yang mungkin akan timbul yaitu terjadinya pertikaian
antarkelompok masyarakat akibat terjadinya berbagai perbedaan pendapat dalam
memaknai amandemen UUD 1945 , tuntutan otonomi khusus dan kebebasan pers yang
tidak diimbangi dengan tanggung jawab moral , sehingga akan berpotensi terhadap
disentegrasi suatu bangsa . Disintegrasi
merupakan suatu peristiwa yang terjadi pada suatu negara yaitu berupa
perpecahan di dalam negara tersebut. Disintegrasi ada yang berkaitan dengan
ideologi, kepentingan, dan juga pemerintahan.
Pengertian
Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang Politik adalah setiap usaha dan
kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dikategorikan sebagai hal
yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatas namakan politik.
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.
Dari luar negeri, ancaman di bidang
politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan
bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh
pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman
yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa
penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu
pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan
pemerintah.
Ancaman
di bidang politik dapat dilihat dari gerakan separatis . Gerakan Separatis atau
Separatisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di
Indonesia yang ingin memisahkan dari Negara Indonesia . Kelompok Separatis
telah melakukan berbagai aksi di beberapa wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia . Aksi – aksi dalam bentuk tindakan kejahatan dan kekerasan itu telah
menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat .
CONTOH
KASUS ANCAMAN PADA BIDANG POLITIK
a.
Republic
Maluku Selatan (RMS)
Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan oleh sekelompok orang
mantan prajurit KNIL dan masyarakat Pro-Belanda yang di antaranya ialah Dr. Christian Robert Steven Soumokil,
mantan jaksa agung Negara Indonesia Timur. Pemberontakan RMS ini merupakan suatu gerakan yang tidak hanya ingin
memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur melainkan untuk membentuk Negara
sendiri yang terpisah dari wilayah RIS. Pada awalnya, Soumokil, salah
seorang mantan jaksa agung NIT ini, juga pernah terlibat dalam pemberontakan
Andi Azis. Akan tetapi, setelah upayanya untuk melarikan diri, akhirnya dia
berhasil meloloskan diri dan pergi ke Maluku. Selain itu, Soumokil juga dapat
memindahkan anggota KNIL dan pasukan Baret Hijau dari Makasar ke Ambon.
1.
Penyebab / Latar
Belakang Pemberontakan RMS
Pemberontakan Andi Azis, Westerling, dan
Soumokil memiliki kesamaan tujuan yaitu, mereka tidak puas terhadap proses
kembalinya RIS ke Negara Kesatuan Republik Indoneisa (NKRI). Pemberontakan yang
mereka lakukan mengunakan unsur KNIL yang merasa bahwa status mereka tidak
jelas dan tidak pasti setelah KMB. Keberhasilan anggota APRIS mengatasi keadaan
yang membuat masyarakat semakin bersemangat untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Namun, dalam usaha untuk mempersatukan kembali masyarakat ke Negara Kesatuan
Republik Indonesia terjadi beberapa hambatan yang diantaranya terror dan
intimidasi yang di tujukan kepada masyarakat, terlebih setelah teror yang
dibantu oleh anggota Polisi yang telah dibantu dengan pasukan KNIL bagian dari
Korp Speciale Troepen yang dibentuk oleh seorang kapten bernama Raymond
Westerling yang bertempat di Batujajar yang berada di daerah Bandung. Aksi
teror yang dilakukannya tersebut bahkan sampai memakan korban jiwa karena dalam
aksi terror tersebut terjadi pembunuhan dan penganiayaan. Benih Separatisme-pun
akhirnya muncul. Para biokrat pemerintah daerah memprovokasi masayarakat Ambon
bahwa penggabungan wilayah Ambon ke NKRI akan menimbulkan bahaya di kemudian
hari sehingga seluruh masyarakat diingatkan untuk menghindari dan waspada dari
ancaman bahaya tersebut.
Pada tanggal 20 April tahun 1950,
diajukannya mosi tidak percaya terhadap parlemen NIT sehingga mendorong kabinet
NIT untuk meletakan jabatannya dan akhirnya kabinet NIT dibubarkan dan
bergabung ke dalam wilayah NKRI. Kegagalan pemberontakan yang di lakukan oleh
Andi Abdoel Azis (Andi Azis) menyebabkan berakhirnya Negara Indonesia Timur.
Akan tetapi Soumokil bersama para anggotanya tidak akan menyerah untuk
melepaskan Maluku Tengah dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indoneisa. Bahkan
dalam perundingan yang berlangsung di Ambon dengan pemuka KNIL beserta Ir.
Manusaman, ia mengusulkan supaya daerah Maluku Selatan dijadikan sebagai daerah
yang merdeka, dan bila perlu seluruh anggota dewan yang berada di daerah Maluku
Selatan dibunuh. Namun, usul tersebut ditolak karena anggota dewan justru
mengusulkan supaya yang melakukan proklamasi kemerdekaan di Maluku Selatan
tersebut adalah Kepala Daerah Maluku Selatan, yaitu J. Manuhutu. Akhirnya, J.
Manuhutu terpaksa hadir pada rapat kedua di bawah ancaman senjata.
2.
Tujuan Pemberontakan RMS di Maluku
Pemberontakan RMS yang didalangi oleh
mantan jaksa agung NIT, Soumokil bertujuan untuk melepaskan wilayah Maluku dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum diproklamasikannya Republik Maluku
Selatan (RMS), Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL dan
partai Timur Besar terlebih dahulu melakukan propaganda terhadap Negara
Kesatuan Republik Indonesia untuk memisahkan wilayah Maluku dari Negara
Kesatuan RI. Di sisi lain, dalam menjelang proklamasi RMS, Soumokil telah
berhasil mengumpulkan kekuatan dari masyarakat yang berada di daerah Maluku
Tengah. Sementara itu, sekelompok orang yang menyatakan dukungannya terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia diancam dan dimasukkan ke penjara karena
dukungannya terhadap NKRI dipandang buruk oleh Soumokil. Dan pada tanggal 25
April 1950, para anggota RMS memproklamasikan berdirinya Republik Maluku
Selatan (RMS), dengan J.H Manuhutu sebagai Presiden dan Albert Wairisal sebagai
Perdana Menteri. Para menterinya terdiri
atas Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j. Gasperz, J. Toule, S.J.H Norimarna, J.B
Pattiradjawane, P.W Lokollo, H.F Pieter, A. Nanlohy, Dr.Th. Pattiradjawane,
Ir.J.A. Manusama, dan Z. Pesuwarissa.
Pada tanggal 27 April 1950 Dr.J.P.
Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan
berkedudukan di Den Haang, Belanda, dan pada 3 Mei 1950, Soumokil menggantikan
Munuhutu sebagai Presiden Rakyat Maluku Selatan. Pada tanggal 9 Mei, dibentuk
sebuah Angkatan Perang RMS (APRMS) dan Sersan Mayor KNIL, D.J Samson diangkat
sebagai panglima tertinggi di angkatan perang tersebut. Untuk kepala staf-nya,
Soumokil mengangkat sersan mayor Pattiwale, dan anggota staf lainnya terdiri
dari Sersan Mayor Kastanja, Sersan Mayor Aipassa, dan Sersan Mayor Pieter.
Untuk sistem kepangkatannya mengikuti system dari KNIL.
3.
Upaya Penumpasan Pemberontakan RMS di Maluku
Dalam upaya penumpasan, pemerintah berusaha
untuk mengatasi masalah ini dengan cara berdamai. Cara yang dilakukan oleh
pemerintah yaitu, dengan mengirim misi perdamaian yang dipimpin oleh
seorang tokoh asli Maluku, yakni Dr. Leimena. Namun, misi yang diajukan
tersebut ditolak oleh Soumokil. Selanjutnya misi perdamaian yang dikirim oleh
pemerintah terdiri atas para pendeta, politikus, dokter, wartawan pun tidak
dapat bertemu langsung dengan pengikut Soumokil.
Karena
upaya perdamaian yang diajukan oleh pemerintah tidak berhasil, akhirnya
pemerintah melakukan operasi militer untuk membersihkan gerakan RMS dengan mengerahkan
pasukan Gerakan Operasi Militer (GOM) III yang dipimpin oleh seorang kolonel
bernama A.E Kawilarang, yang menjabat sebagai Panglima Tentara dan Teritorium
Indonesia Timur. Setelah pemerintah membentuk sebuah operasi militer,
penumpasan pemberontakan RMS pun akhirnya dilakukan pada tanggal 14 Juli 1950,
dan pada tanggal 15 Juli 1950, pemerintahan RMS mengumumkan bahwa Negara
Republik Maluku Selatan sedang dalam bahaya. Pada tanggal 28 September, pasukan
militer yang diutus untuk menumpas pemberontakan menyerbu ke daerah Ambon, dan
pada tanggal 3 November 1950, seluruh wilayah Ambon dapat dikuasai termasuk
benteng Nieuw Victoria yang akhirnya juga berhasil dikuasai oleh pasukan
militer tersebut.
Dengan jatuhnya pasukan RMS yang berada
di daerah Ambon, maka hal ini membuat perlawanan yang dilakukan oleh pasukan
RMS dapat ditaklukan. Pada tanggal 4 sampai 5 Desember, melalui selat Haruku
dan Saparua, pusat pemerintahan RMS beserta Angkatan Perang RMS berpindah ke
Pulau Seram. Pada tahun 1952, J.H Munhutu yang tadinya menjabat sebagai
presiden RMS tertangkap di pulau Seram, Sementara itu sebagian pimpinan RMS
lainnya melarikan diri ke Negara Belanda. Setelah itu, RMS kemudian mendirikan
sebuah organisasi di Belanda dengan pemerintahan di pengasingan (Government In
Exile).
Beberapa tokoh dari pimpinan sipil
dan militer RMS yang tertangkap akhirnya dimajukan ke meja hijau. Pada tanggal
8 Juni 1955, hakim menjatuhi sanksi hukuman tehadap :
1.
J.H Munhutu, Presiden RMS di Hukum selama 4 Tahun
- Albert Wairisal, menjabat
sebagai Perdana Menteri Dalam Negeri di jatuhi hukuman 5 Tahun
- D.J Gasper, menjabat
sebagai Menteri Dalam Negeri di jatuhi hukuman 4 ½ Tahun
- J.B Pattirajawane, menjabat
sebagai Menteri Keuangan di jatuhi hukuman selama 4 ½ Tahun
- G.G.H Apituley, menjabat
sebagai Menteri Keuangan di jatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun
- Ibrahim Oharilla, menjabat
sebagai Menteri Pangan di jatuhi hukuman selama 4 ½ Tahun
- J.S.H Norimarna, menjabat
sebagai Menteri Kemakmuran di jatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun
- D.Z Pessuwariza, menjabat
sebagai Menteri Penerangan di jatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun
- Dr. T.A Pattirajawane, menjabat
sebagai Menteri Kesehatan di jatuhi hukuman selama 3 Tahun
- F.H Pieters, menjabat sebagai
Menteri Perhubungan di jatuhi hukuman selama 4 Tahun
- T. Nussy, menjabat sebagai
Kepala Staf Tentara RMS di jatuhi hukuman selama 7 tahun
- D.J Samson, menjabat sebagai
Panglima Tertinggi Tentara RMS di jatuhi hukuman selama 10 Tahun
Sementara itu, Dr. Soumokil, pada masa itu ia
masih bertahan di hutan-hutan yang berada di pulau Seram sampai akhirnya
ditangkap pada tanggal 2 Desember 1963. Pada Tahun 1964, Soumokil dimajukan ke
meja hijau. Selama persidangan Soumokil berlangsung, meskipun ia bisa berbahasa
Indonesia, namun pada saat itu ia selalu memakai Bahasa Belanda, sehingga pada
saat persidangan di mulai, hakim mengutus seorang penerjemah untuk membantu
persidangan Soumokil. Akhirnya pada tanggal 24 April 1964, Soumokil akhirnya
dijatuhi hukuman mati. Eksekusi pun dilaksanakan pada tanggal 12 April 1966 dan
berlangsung di Pulau Obi yang berada di wilayah kepulauan Seribu di sebelah
Utara Kota Jakarta.
Sepeninggal Soumokil, sejak saat itu RMS
berdiri di pengasingan di Negeri Belanda. Pengganti Soumokil adalah Johan
Manusama. Ia menjadi presiden RMS pada tahun 1966-1992, selanjutnya digantikan
oleh Frans Tutuhatunewa sampai tahun 2010 dan kemudian digantikan oleh John
Wattilete.
b. Gerakan Andi Azis
1.
Latar
Belakang Pemberontakan Andi Azis
Pemberontakan di bawah naungan Andi Azis
ini terjadi di Makassar yang diawali dengan adanya konflik di Sulawesi Selatan
pada bulan April 1950. Kekacauan yang berlangsung di Makassar ini terjadi
karena adanya demonstrasi dari kelompok masyarakat yang anti federal, mereka
mendesak NIT supaya segera menggabungkan diri dengan RI. Sementara itu di sisi
lain terjadi sebuah konflik dari kelompok yang mendukung terbentuknya Negara
Federal. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya kegaduhan dan ketegangan di
masyarakat.
Untuk menjaga keamanan di lingkungan
masyarakat, maka pada tanggal 5 April 1950 pemerintah mengutus pasukan TNI
sebanyak satu Batalion dari Jawa untuk mengamankan daerah tersebut. Namun
kedatangan TNI ke daerah tersebut dinilai mengancam kedudukan kelompok
masyaraat pro-federal. Selanjutnya para kelompok masyarakat pro-federal ini
bergabung dan membentuk sebuah pasukan “Pasukan Bebas” di bawah komando kapten
Andi Azis. Ia menganggap bahwa masalah keamanan di Sulawesi Selatan menjadi
tanggung jawabnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa latar
belakang pemberontakan Andi Azis adalah :
·
Menuntut bahwa keamanan
di Negara Indonesia Timur hanya merupakan tanggung jawab pasukan bekas KNIL
saja.
·
Menentang campur tangan
pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) terhadap konflik di
Sulawesi Selatan.
·
Mempertahankan
berdirinya Negara Indonesia Timur.
2.
Dampak
Pemberontakan Andi Aziz
Pada tanggal 5 April 1950, anggota
pasukan Andi Azis menyerang markas Tentara Nesional Indonesia (TNI) yang
bertempat di Makassar, dan mereka pun berhasil menguasainya. Bahkan, Letkol
Mokoginta berhasil ditawan oleh pasukan Andi Azis. Akhirnya, Ir.P.D Diapri
(Perdana Mentri NIT) mengundurkan diri karena tidak setuju dengan apa yang
sudah dilakukan oleh Andi Azis dan ia digantikan oleh Ir. Putuhena yang pro-RI.
Pada tanggal 21 April 1950, Sukawati yang menjabat sebagai Wali Negara NIT
mengumumkan bahwa NIT bersedia untuk bergabung dengan NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indonesia).
3.
Upaya
Penumpasan Pemberontakan Andi Aziz
Untuk menanggulangi pemberontakan yang di
lakukan oleh Andi Azis, pada tanggal 8 April 1950 pemerintah memberikan
perintah kepada Andi Azis bahwa setiap 4 x 24 Jam ia harus melaporkan diri ke
Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah ia lakukan. Untuk
pasukan yang terlibat dalam pemberontakan tersebut diperintahkan untuk
menyerahkan diri dan melepaskan semua tawanan. Pada waktu yang sama, dikirim
pasukan yang dipimpin oleh A.E. Kawilarang untuk melakukan operasi militer di
Sulawesi Selatan.
Tanggal 15 April 1950,
Andi Azis pergi ke Jakarta setelah didesak oleh Sukawati, Presiden dari Negara
NIT. Namun karena keterlambatannya untuk melapor, Andi Azis akhirnya ditangkap
dan diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan untuk pasukan
TNI yang dipimpin oleh Mayor H. V Worang terus melanjutkan pendaratan di
Sulawesi Selatan. Pada tanggal 21 April 1950, pasukan ini berhasil menguasai
Makassar tanpa adanya perlawanan dari pihak pemberontak.
Pada Tanggal 26 April
1950, anggota ekspedisi yang dipimpin oleh A.E Kawilarang mendarat di daratan
Sulawesi Selatan. Keamanan yang tercipta di Sulawesi Selatan-pun tidak
berlangsung lama karena keberadaan anggota KL-KNIL yang sedang menunggu
peralihan pasukan APRIS keluar dari Makassar. Para anggota KL-KNIL memprovokasi
dan memancing emosi yang menimbulkan terjadinya bentrok antara pasukan KL-KNIL
dengan pasukan APRIS.
Pertempuran antara
pasukan APRIS dengan KL-KNIL berlangsung pada tanggal 5 Agustus 1950. Kota
Makassar pada saat itu sedang berada dalam kondisi yang sangat menegangkan
karena terjadinya peperangan antara pasukan KL-KNIL dengan APRIS. Pada
pertempuran tersebut pasukan APRIS berhasil menaklukan lawan, dan pasukan
APRIS-pun melakukan strategi pengepungan terhadap tentara-tentara KNIL
tersebut.
Tanggal 8 Agustus 1950,
pihak KL-KNIL meminta untuk berunding ketika menyadari bahwa kedudukannya sudah
tidak menguntungkan lagi untuk perperang dan melawan serangan dari lawan.
Perundingan tersebut akhirnya dilakukan oleh Kolonel A.E Kawilarang dari pihak
RI dan Mayor Jendral Scheffelaar dari pihak KL-KNIL. Hasil perundingan kedua
belah pihakpun setuju untuk menghentikan baku tembak yang menyebabkan
terjadinya kegaduhan di daerah Makassar tersebut, dan dalam waktu dua hari
pasukan KNIL harus meninggalkan Makassar.
c.
PRRI
(PERMESTA)
1.
Latar Belakang Pemberontakan PRRI/PERMESTA
Awal Pemberontakan Pemerintahan
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan PERMESTA sebenarnya sudah muncul
pada saat menjelang pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun
1949 dan pada saat bersamaan Divisi Banteng diciutkan sehingga menjadi kecil
dan hanya menyisakan satu brigade. Brigade ini pun akhirnya diperkecil lagi
menjadi Resimen Infanteri 4 TT I BB. Hal ini memunculkan perasaan kecewa dan
terhina pada para perwira dan prajurit Divisi IX Banteng yang telah berjuang
mempertaruhkan jiwa dan raganya bagi kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu juga,
terjadi ketidakpuasan dari beberapa daerah yang berada di wilayah Sumatra dan
Sulawesi terhadap alokasi biaya pembangunan yang diberikan oleh pemerintah
pusat. Kondisi ini diperparah dengan tingkat kesejahteraan prajurit dan
masyarakat yang sangat rendah.
Ketidakpuasan tersebut akhirnya memicu
terbentuknya dewan militer daerah yaitu Dewan Banteng yang berada di daerah
Sumatera Barat pada tanggal 20 Desember 1956. Dewan ini diprakarsai oleh
Kolonel Ismail Lengah (mantan Panglima Divisi IX Banteng) bersama dengan
ratusan perwira aktif dan para pensiunan yang berasal dari Komando Divisi IX
Banteng yang telah dibubarkan tersebut. Letnan Kolonel Ahmad Husein yang saat
itu menjabat sebagai Komandan Resimen Infanteri 4 TT I BB diangkat menjadi
ketua Dewan Banteng. Kegiatan ini diketahui oleh KASAD dan karena Dewan Banteng
ini bertendensi politik, maka KASAD melarang perwira‑perwira AD untuk ikut
dalam dewan tersebut. Akibat larangan tersebut, Dewan Banteng justru memberikan
tanggapan dengan mengambil alih pemerintahan Sumatera Tengah dari Gubernur
Ruslan Muloharjo, dengan alasan Ruslan Muloharjo tidak mampu melaksanakan
pembangunan secara maksimal.
Selain Dewan Banteng yang bertempat di
daerah Sumatra Barat, di Medan terdapat juga Dewan Gajah yang dipimpin oleh
Kolonel Maludin Simbolon, Panglima Tentara dan Teritorium I, pada tanggal 22
Desember 1956. Dan juga di Sumatra Selatan terbentuknya Dewan Garuda yang
dipimpin oleh Letkol Barlian.
Selain itu pemberontakan ini juga
disebabkan karena ada pengaruh dari PKI terhadap pemerintah pusat dan hal ini
menimbulkan terjadinya kekecewaan pada daerah tertentu. Keadaan tersebut
diperparah dengan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat
yang berada di dalam pemerintah pusat, tidak terkecuali Presiden Soekarno.
Selanjutnya, PRRI membentuk Dewan Perjuangan
dan tidak mengakui kabinet Djuanda. Dewan Perjuangan PRRI akhirnya membentuk
Kabinet baru yang disebut Kabinet Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia
(Kabinet PRRI). Pembentukan kabinet ini terjadi pada saat Presiden Soekarno
sedang melakukan kunjungan kenegaraan di Tokyo, Jepang. Pada tanggal 10
Februari 1958, Dewan Perjuangan PRRI
melalui RRI Padang mengeluarkan pernyataan berupa “Piagam Jakarta” yang berisi
sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Soekarno supaya “bersedia
kembali kepada kedudukan yang konstitusional, menghapus segala akibat dan
tindakan yang melanggar UUD 1945 serta membuktikan kesediaannya itu dengan kata
dan perbuatan…”. Tuntutan tersebut antara lain :
- Mendesak kabinet Djuanda supaya
mengundurkan diri dan mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno.
- Mendesak pejabat presiden, Mr.
Sartono untuk membentuk kabinet baru yang disebut Zaken Kabinet Nasional
yang bebas dari pengaruh PKI (komunis).
- Mendesak kabinet baru tersebut
diberi mandat sepenuhnya untuk bekerja hingga pemilihan umum yang akan
datang.
- Mendesak Presiden Soekarno
membatasi kekuasaannya dan mematuhi konstitusi.
- Jika tuntutan tersebut di atas
tidak dipenuhi dalam waktu 5×24 jam maka Dewan Perjuangan akan mengambil
kebijakan sendiri.
Setelah tuntutannya di tolak, PRRI
membentuk sebuah Pemerintahan dengan anggota kabinetnya. Pada saat pembangunan
Pemerintahan tersebut di mulai, PRRI memperoleh dukungan dari PERMESTA dan
rakyat setempat.
Pada tanggal 2 Maret 1957, di Makasar
yang berada di wilayah timur Negara Indonesia terjadi sebuah acara proklamasi
Piagam Perjuangan Republik Indonesia (PERMESTA) yang diproklamasikan oleh
Panglima TT VII, Letkol Ventje Sumual. Pada hari berikutnya, PERMESTA mendukung
kelompok PRRI dan pada akhirnya kedua kelompok itu bersatu sehingga gerakan
kedua kelompok itu disebut PRRI/PERMESTA. Tokoh-tokoh PERMESTA terdiri dari
beberapa pasukan militer yang diantaranya adalah Letnan Kolonel D.J Samba,
Letnan Kolonel Vantje Sumual, Letnan Kolonel saleh Lahade, Mayor Runturambi,
dan Mayor Gerungan.
2. Tujuan Dari Pemberontakan
PRRI/PERMESTA
Tujuan dari pemberontakan PRRI ini adalah
untuk mendorong pemerintah supaya memperhatikan pembangunan negeri
secara menyeluruh, sebab pada saat itu pemerintah hanya fokus pada pembangunan
yang berada di daerah Pulau jawa. PRRI memberikan usulan atas ketidakseimbangan pembangunan
yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Meskipun alasan yang dilakukan oleh PRRI
ini benar, namun cara yang digunakan untuk mengoreksi pemerintah pusat itu
salah. PRRI menuntut kepada pemerintah pusat dengan nada paksaan, sehingga
pemerintah menganggap bahwa tuntutannya itu bersifat memberontak. Hal tersebut
menimbulkan kesan bagi pemerintah pusat bahwa PRRI adalah suatu bentuk
pemberontakan. Akan tetapi, jika PRRI itu dikatakan sebagai pemberontak, hal
ini merupakan anggapan yang tidak tepat sebab sebenarnya PRRI ingin membenahi
dan memperbaiki sistem pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat, bukan untuk
menjatuhkan pemerintahan Republik Indonesia.
Karena ketidakpuasan PRRI terhadap
keputusan pemerintah pusat, akhirnya PRRI membentuk dewan-dewan daerah yang
terdiri dari Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan Dewan Garuda. Pada tanggal 15
Februari 1958, Achmad Husein memproklamasikan bahwa berdirinya Pemerintahan
Revolusioner Republik Indonesia dengan Syarifudin Prawiranegara sebagai perdana
menterinya. Proklamasi PRRI tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat
Indonesia bagian Timur. Tidak lama setelah proklamasi PRRI dilakukan, pasukan
gerakan PERMESTA memutuskan untuk bergabung ke dalam kelompok PRRI.
3. Usaha Pemerintah Untuk Menumpas
Pemberontakan PRRI/PERMESTA
Terjadinya pemberontakan PRRI/PERMESTA ini
mendorong pemerintahan RI untuk mendesak Kabinet Djuanda dan Nasution aupaya
menindak tegas pemberontakan yang dilakukan oleh organisasi PRRI/PERMESTA
tersebut. Kabinet Nasution dan para mayoritas pimpinan PNI dan PKI menghendaki
supaua pemberontakan tersebut untuk segera di usnahkan dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sementara itu, untuk pimpinan Masyumi dan PSI yang berada
di Jakarta sedang mendesak adanya perundingan dan penyelesaian secara damai.
Namun pada akhirnya, pemerintah RI memilih untuk menindak para pemberontak itu
dengan tegas. Pada akhir bulan Februari, Angkatan Udara Republik Indonesia
memulai pengeboman instansi-instansi penting yang berada di kota Padang, Bukit
Tinggi, dan Manado.
Pada awal bulan Maret, pasukan dari
Divisi Diponogoro dan Siliwangi yang berada di bawah pimpinan Kolonel Achmad
Yani didaratkan di daratan Pulau Sumatera. Sebelum pendaratan itu dilakukan,
Nasution telah mengiriman Pasukan Resmi Para Komando Angkatan Darat di
ladang-ladang minyak yang berada di kepulauan Sumatera dan Riau. Pada tanggal
14 Maret 1958, daerah Pecan Baru berhasil dikuasai, dan Operasi Militer
kemudian dikerahkan ke pusat pertahanan PRRI. Pada tanggal 4 Mei 1958 Bukit
tinggi berhasil dikuasai dan selanjutnya Pasukan Tentara Nasional Indonesia
(TNI) membereskan daerah-daerah bekas pemberontakan PRRI. Pada penyerangan tersebut,
banyak pasukan PRRI yang melarikan diri ke area perhutanan yang berada di
daerah tersebut.
Untuk melancarkan penumpasan terhadap
Pemberontakan tersebut, pemerintah membentuk sebuah pasukan Operasi Militer
yang operasinya disebut Operasi Merdeka pada bulan April 1958 dan operasi
tersebut di pimpin oleh Letkol Rukminto Hendradiningrat. Organisasi PERMESTA
diduga mendapatkan bantuan dari tentara asing, dan bukti dari bantuan tersebut
adalah jatuhnya pesawat yang dikemudikan oleh A.L Pope (Seorang Warga negara
Amerika) yang tertembak jatuh di Ambon pada tanggal 18 Mei 1958. Pada tanggal
29 Mei 1961, Achmad Husein menyerahkan diri, dan pada pertengahan tahun 1961,
para tokoh-tokoh yang bergabung dalam gerakan PERMESTA juga menyerahkan diri.
4. Dampak Dari Pemberontakan
PRRI/PERMESTA
Pemberontakan yang dilakukan oleh gerakan
PRRI/PERMESTA ini membawa dampak besar terhadap hubungan dan politik luar
negeri Indonesia. Dukungan dari negara Amerika Serikat terhadap pemberontakan
tersebut membuat hubungan antara Indonesia dengan Amerika menjadi tidak harmoni
.
Akibat dari pemberontakan ini,
pemerintah pusat akhirnya membentuk sebuah pasukan untuk menumpas pemberontakan
yang dilakukan oleh PRRI. Hal ini mengakibatkan pertumpahan darah dan jatuhnya
korban jiwa baik dari TNI maupun PRRI. Selain itu, pembangunan menjadi
terbengakalai dan juga menimbulkan rasa trauma di masyarakat Sumatera terutama
daerah Padang.
3.
ANCAMAN
DIBIDANG EKONOMI
Ekonomi merupakan salah satu penentu posisi tawar setiap
negara dalam pergaulan Internasional.ancaman ekonomi dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Ancaman Internal, dapat berupa inflasi, pengangguran,
infranstruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
2. Ancaman Eksternal, dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya
saing rendah, ketidak siapan menghadapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan
pada pihak asing.
Pada saat ini ekonomi suatu negara
tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh
globalisasi. Dapat dikatakan, saat
ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari
pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses
kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi
satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas
teritorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan
penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur
dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
1. Indonesia akan dibanjiri oleh
barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak
mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin
terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah
bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
2.
Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan
dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang
asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada
akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah
atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi
oleh negara investor.
3.
Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai
akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut
akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan
yang menang. Pihak yang menangakan dengan leluasa memonopoli pasar,
sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4.
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin
berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja
dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran
dan kemiskinan susah dikendalikan.
5. Memperburuk prospek pertumbuhan
ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku
dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya
menjadi tidak stabil.
Dalam jangka panjang pertumbuhan
yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan
nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan
masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada
akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek
pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan
menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin
bertambah buruk .
Berikut
ini adalah Ancaman Integrasi di Bidang Ekonomi :
CONTOH
KASUS ANCAMAN PADA BIDANG EKONOMI
a.
Ancaman
Internal
1.
Inflasi
Adalah suatu proses meningkatnya
harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme
pasar yang dapat disebabkan oleh
berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat,
berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi,
sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Tingkat inflasi yang
cenderung tinggi dapat membawa pengaruh antara lain mengurangi kegairahan dan
penanaman modal atau pengusaha tidak terjadinya pertumbuhan ekonomi mengurangi
daya beli masyarakat untuk mengatasi meningkatnya inflasi antara lain menaikkan
tarif pajak pengawasan harga pemerintah dapat mengatur pengeluaran dan
penerimaan Negara
2.
Pengangguran
Pengangguran
yang cenderung meningkat dapat membawa pengaruh antara lain menurunnya
produktivitas , berkurangnya pendapatan negara dari pajak , menurunnya daya
beli masyarakat, menurun kan investasi pengusaha, meningkatnya Angka kemiskinan
dan kecenderungan meningkatnya angka kriminal . Cara
untuk mengatasi pengangguran antara lain dengan memperbaiki
pasar tenaga kerja menyediakan program pelatihan dan menciptakan program padat
karya
3.
Infrastruktur
Infrastruktur
yang belum merata di seluruh daerah dapat memiliki pengaruh antara lain
tidak meratanya pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah sarana dan prasarana
seperti kesehatan dan pendidikan yang memadai tidak ditemui di seluruh wilayah
serta produktivitas masyarakat tidak merata . Cara
mengatasi nya antara lain:
1.
Membuat rancangan kerja arahan langsung dari pemerintah.
2.
Meningkatkan daya saing antar daerah.
3.
Meningkatkan pelayanan umum untuk masyarakat di daerah.
4.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
5.
Meningkatkan kerjasama antara lembaga dalam pemerintah dan
luar pemerintah dalam pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia.
6.
Menggunakan anggaran negara dengan sebaik-baiknya dan
pengawasan yang ketat sehingga dana pembangunan tidak di salah gunakan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
4.
Kebijakan
Ekonomi
Penetapan sistem serta kebijakan ekonomi
yang belum jelas dapat memiliki pengaruh antara lain keagamaan pelaku
ekonomi dalam melakukan kegiatan ekonomi, pelaku ekonomi cenderung menunggu
kekebijakan ekonomi yang tepat, dan keraguan investor untuk berinvestasi.
b. Ancaman Eksternal
1. Ketergantungan Terhadap
Asing
Ketergantungan
yang tinggi terhadap asing dapat mengakibatkan antara lain Indonesia dibanjiri
barang-barang dari luar negeri perekonomian Indonesia dapat dikuasai pemodal
asing dan terdesaknya barang-barang buatan dalam negeri .
2. Daya Saing
Daya Saing yang rendah dapat mengakibatkan
antara lain produk-produk yang dihasilkan perusahaan dalam negeri tidak
diminati konsumen banyak perusahaan dalam negeri yang tutup dan pengangguran
akan meningkat.
3. Kinerja Ekonomi Yang Belum
Baik
Kinerja
ekonomi yang belum baik dapat mengakibatkan antara lain tidak stabilnya
perekonomian jangka pendek dan buruknya prospek ekonomi jangka panjang .
ANCAMAN DI BIDANG SOSIAL
Ancaman
di bidang sosial didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan dan ketidakadilan .
Menurut Buku Putih Pertahanan
Indonesia 2008 (BPPI 2008), isu-isu tersebut lama-kelamaan dapat menjadi
kuman penyakit yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme.
Watak kekerasan dikhawatirkan berkembang seperti api dalam sekam di kalangan
masyarakat. Ini dapat menjadi pendorong konflik antarmasyarakat atau konflik
vertikal antara pemerintah pusat dan daerah .
Menurut BPPI 2008, konflik
horizontal yang berdimensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada dasarnya timbul akibat watak kekerasan. Watak
kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan termasuk perusakan
lingkungan dan bencana buatan manusia. Faktor-faktor tersebut berproses secara
meluas serta menghasilkan Efek domino sehingga dapat melemahkan kualitas bangsa
Indonesia.
CONTOH
KASUS ANCAMAN PADA BIDANG SOSIAL
a.
Isu
– isu Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat
berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll. Cara
menanggulangi kemiskinan antara lain :
1. Meningkatkan
sumber daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin
2. Memberikan
program penyuluhan dan pembekalan keterampilan
3. Menyediakan
pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk
4.
Membuka
lapangan kerja sebanyak-banyaknya, agar masyarakat yang tidak memiliki
pekerjaan dapat bekerja.
b.
Kebodohan
Kebodohan yang dialami oleh beberapa
orang memang mengakibatkan efek yang negatif pada dirinya sendiri. Biasanya
mereka yang memiliki kemampuan dan pemahaman yang kurang, akan membuat dirinya
merasa minder dan tidak percaya diri untuk bergaul dengan orang lain. Kebodohan adalah keadaan dan situasi disaat kurangnya pengetahuan terhadap sesuatu
informasi bersifat subjektif. Hal ini tidak sama dengan tingkat kecerdasan yang
rendah (kedunguan), seperti kualitas intelektual dan tingkat pendidikan yang dimiliki
seseorang.
Penyebab daripada Kebodohan :
1.
Kemalasan
2.
Kesadaran yang kurang akan
pentingnya ilmu.
3.
Kurang Bergaul ( Cenderung
Menyendiri ).
Cara
Mengatasi Kebodohan :
1.
Rajin
2.
Pandai Bergaul
Dampak
Kebodohan : Mudah
diremehkan , Patah Semangat , Kriminalitas
c.
Keterbelakangan
Jika ditinjau dari segi penguasaan
teknologi, indonesia masih dikategorikan negara berkembang. Ciri lain negara
adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat
kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas umum,
rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendah tingkat keterampilan penduduk,
rendahnya tingkat pendidikan formal, kurang modal, kurangnya produktivitas
tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha. Untuk mengatasi keterbelakangan ini, pemerintah berupaya
meningkatkan kualitas SDM, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer
teknologi dari negara-negara maju.
d.
Ketidakadilan
Ketidakadilan
adalah perilaku hukum yang tidak sesuai
dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku dan tidak seimbang dengan yang
diperbuat.
Faktor dari
ketidakadilan :
mementingkan diri sendiri , memihak pada orang lain , kurang memiliki kesadaran hukum , egoisme
Cara melepaskan diri dari ketidakadilan :
Berpegangan teguh pada pilar keadialan ( UUD / HUKUM yang berlaku ) melaporkan orang yang memihak atas dasar ketidakadilan
mementingkan diri sendiri , memihak pada orang lain , kurang memiliki kesadaran hukum , egoisme
Cara melepaskan diri dari ketidakadilan :
Berpegangan teguh pada pilar keadialan ( UUD / HUKUM yang berlaku ) melaporkan orang yang memihak atas dasar ketidakadilan
Contoh
Kasus :
Kasus seorang Nenek di Banyumas
divonis 1,5 tahun kurungan, adalah salah satu contoh
ketidakadilan di Indonesia. Hanya mencuri 3 buah kakao yang mungkin harganya
kurang dari 10.000 sedangkan para koruptor yang
mencuri uang negara milyaran terkadang banyak memanfaatkan uangnya
untuk memperoleh kurungan yang tidak setimpal dengan apa yang mereka
lakukan,disitu pula banyak mafia hukum yang memanfaatkan para koruptor
yang memiliki uang untuk dijadikan alasan supaya mereka dapat
memperoleh kurungan yang lebih sedikit dibandingkan dengan Undang-undang yang telah di tetapkan.
mencuri uang negara milyaran terkadang banyak memanfaatkan uangnya
untuk memperoleh kurungan yang tidak setimpal dengan apa yang mereka
lakukan,disitu pula banyak mafia hukum yang memanfaatkan para koruptor
yang memiliki uang untuk dijadikan alasan supaya mereka dapat
memperoleh kurungan yang lebih sedikit dibandingkan dengan Undang-undang yang telah di tetapkan.
ANCAMAN DIBIDANG
BUDAYA
Menurut BPPI 2008 , ancaman di bidang
budaya timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam globalisasi . Hal
ini ditandai masuknya nila-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung
dan mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia . Kemajuan teknologi informasi
mengakibatkan dunia menjadi “ kampung global “ dengan interaksi
antarmasyarakat berlangsung dalam waktu yang nyata ( real time ) . Akibatnya
yang terjadi tidak hanya transfer informasi , tetapi juga nilai-nilai luar
serta merta dan dapat sulit dikontrol .
Adapun
ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, di
antaranya adalah sebagai berikut.
a.
Munculnya gaya hidup
konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
b.
Munculnya sifat hedonisme,
yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka
memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut,
meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.Seperti mabuk-mabukan,
pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya 181 Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
c.
Adanya sikap
individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang
orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. misalnya sikap selalu menghardik
pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d.
Munculnya gejala
westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat
tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa
dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan
norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting
dan sebagainya .
e.
Semakin memudarnya semangat
gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f.
Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam
kehidupan bermasyarakat.
ANCAMAN
DI BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Pertahanan negara disebut juga pertahanan
nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan
gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Keamanan
merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai
suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan
ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan
dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.
Pertahanan dan Keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa
Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang
dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas,
integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan
UUD l945.
Ancaman di bidang pertahanan dan
keamanan dapat dilihat dari ancaman militer . Ancaman militer menurut BPPI 2008 adalah ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan
membahayakan kedaulatan Negara , keutuhan wilayah Negara , dan keselamatan
segenap bangsa . BPPI 2008 juga
menyatakan bahwa ancaman militer dapat berupa agresi , pelanggaran wilayah
, pemberontakan bersenjata , sabotase , spionasi , aksi terror bersenjata ,
ancaman keamanan laut dan udara , serta konflik komunal .
CONTOH KASUS DI BIDANG PERTAHANAN DAN
KEAMANAN
a. Agresi
Agresi
adalah ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara
lain terhadap suatu negara yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan
wilayah negara tersebut, dan juga membahayakan keselamatan segenap bangsa
tersebut . Contoh
kasus agresi yang pernah terjadi di Indonesia adalah Agresi Militer Belanda
I (21 Juli 1947) dan II (19
Desember 1948). Agresi bisa dilakukan dengan cara :
1.
Invasi.
Merupakan suatu bentuk aksi militer
dimana angkatan bersenjataatau suatu negara yang berusaha memasuki daerah yang telah dikuasaioleh negara lain, yang bertujuan untuk menguasai daerah tersebut ataubahkan mengubah pemerintahan yang berkuasa.
Invasi ini bisa menjadi salah
satu penyebab perang dan bisa digunakan sebagai salah satu strategi untuk
menyelesaikan perang, atau bahkan bisa menjadi inti dari perang itu sendiri.
Tujuan akhir dari invasi ini biasanya merujuk dalam skala yang besar dan dengan
jangka waktu yang panjang, dan pasukan yang besar sangat dibutuhkan dalam
mempertahankan daerah yang diinvasinya. Contoh invasi adalah invasi Indonesia
ke Malaysia dan Timor Leste.
2.
Bombardemen.
Bombardemen merupakan suatu bentuk penggunaan senjata atau bom yang dilakukan oleh musuh
melalui angkatan udara.
3.
Blokade.
Blokade merupakan suatu bentuk pengepungan (penutupan) suatu daerah, kawasan, tempat atau
negara, sehingga orang-orang, barang, kapal dan sebagainya tidak bisa keluar
masuk dengan bebas. Blokade merupakan salah satu hal yang hampir ada di semua
bentuk kampanye militer serta alat pilihan untuk melakukan peperangan ekonomi
melawan negara musuh. Ada 3 jenis blokade, yakni, blokade laut; blokade
listrik, dan; pengepungan. Contoh dari
blokade adalah Blokade Berlin.
b. Pelanggaran Wilayah
Pelanggaran Wilayah merupakan suatu bentuk
tindakan dengan memasuki suatu wilayah tanpa izin, baik itu oleh pesawat
terbang tempur maupun kapal-kapal perang. Salah satu contohnya adalah
Helikopter yang berpenumpang Menteri Pertanian Malaysia mendarat di daerah
Nunukan.
c. Sabotase
Sabotase merupakan tindakan pengrusakan yang
dilakukan secara terencana, yang disengaja dan tersembunyi terhadap peralatan,
personel serta aktivitas dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada
di tengah-tengah masyarakat, kehancuran ini menimbulkan efek atau dampak
psikologis yang besar. Sabotase bisa dilakukan terhadap beberapa struktur
penting, seperti contohnya infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain
sebagainya.
d. Pemberontakan Bersenjata
Pemberontakan merupakan cara, proses,
perbuatan memberontak atau menentang terhadap kekuasaan yang sah. Contoh yang terjadi adalah Pemberontakan
G30S/PKI.
e. Aksi Teror Bersenjata
Aksi Teror Bersenjata merupakan aksi yang
dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan
terorisme di dalam negeri atau luar negeri yang bereskalasi tinggi sehingga
bisa membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan
segenap bangsa. Contoh aksi ini adalah
aksi serangan bom di sarinah jakarta 2016.
f. Ancaman Laut dan Udara
Gangguan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman
militer yang menggangu stabilitas keamanan wilayah nasional indonesia. Kondisi
geografis indonesia yang memiliki wilayah perarian dan wilayah udara terbentang
luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi
maritim mauoun dirgantara. Hal ini berimplikasi terhadap tingginya potensi
gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Ancaman
keamanan laut dan udara yang perlu diwaspadai anatara lain sebagai berikut :
1.
Pembajakan atau perompakan
2.
Penyeludupan narkoba, senjata, amunisi, dan bahan peledak
atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa.
3.
Penangkapan ikan secara ilegal atau pencurian kekayaan laut
g. Konflik Komunal
Konflik komunal ialah pergeseran nilai dan disintegrasi norma yang
cenderung membangkitkan ketidakharmonisan sehingga mengarah ke kegiatan yang
lainnya dengan kepercayaan kepada indentitas. Indonesia pernah mengalami
konflik komunal ini. Contoh : Mesuji
belum tuntas muncul masalah lagi yaitu bentrok di Kalianda .
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
§
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada
pada suatu negara, sehingga tercipta keserasian dan Keselarasan secara
nasional.
§
Posisi
silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi
nasional bangsa Indonesia.
§
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2011 tentang Inteljen Negara , Ancaman adalah setiap upaya , pekerjaan , kegiatan , dan
tindakan , baik dari dalam negeri maupun luar negeri , yang dinilai dan/atau
dibuktikan dapa membahayakan keselamatan bangsa , keamanan , kedaulatan ,
keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia , dan kepentingan nasional
di berbagai aspek , baik ideology , politik , ekonomi , social budaya , maupun
pertahanan dan keamanan.
§
Ancaman
Integrasi Nasional Dalam Bidang Ideologi
adalah ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan pemikiran
masyarakat suatu negara sehingga akan mengancam terhadap dasar falsafah Negara
yaitu Pancasila
§
Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang
Politik adalah setiap
usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dikategorikan
sebagai hal yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatas
namakan politik
§
Ekonomi merupakan salah satu penentu posisi tawar
setiap negara dalam pergaulan Internasional.ancaman ekonomi dibagi menjadi 2
yaitu :
1. Ancaman Internal, dapat berupa inflasi, pengangguran,
infranstruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
2. Ancaman Eksternal, dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya
saing rendah, ketidak siapan menghadapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan
pada pihak asing.
§ Ancaman di bidang sosial
didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan dan ketidakadilan .
Menurut Buku Putih Pertahanan
Indonesia 2008 (BPPI 2008), isu-isu tersebut lama-kelamaan dapat menjadi
kuman penyakit yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan
patriotisme.
§ Menurut BPPI 2008 , ancaman
di bidang budaya timbul bersamaan dengan dinamika yang
terjadi dalam globalisasi . Hal ini ditandai masuknya nila-nilai budaya dari
luar negeri yang sulit dibendung dan mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia
§ Ancaman
di bidang pertahanan dan keamanan dapat dilihat dari ancaman militer . Ancaman militer menurut BPPI 2008 adalah ancaman
yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai
kemampuan membahayakan kedaulatan Negara , keutuhan wilayah Negara , dan
keselamatan segenap bangsa .
B.
SARAN
Sebagai Generasi penerus Bangsa , Kita
harus memahami dan mewujudkan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh
pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bangsa, dan sebagianya.
Dengan demikian, uapaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu
terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya
pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakikatnya
integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan
bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang
dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman, dan tentram.
Selain itu , Pemahaman
nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan
tuntunan bagi setiap individu dalam bertindak dan membangun serta memelihara
tuntutan bangsa yang terintegrasi secara nasional demi keutuhan NKRI yang
dikenal dengan masyarakat multikultural. Oleh karena itu, implementasi atau
penerapan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
NKRI daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.kartikaafriyanti.blogspot.co.id
http://www.kuttabku.com/2017/01/contoh-ancaman-terhadap-negara-dan-ideologi-pancasila-di-bidang-ideologi-politik-ekonomi-sosial-budaya-dan-di-bidang-pertahanan-dan-keamanan.html
http://id.wikipedia.org/
http://www.ingateros.com/2011/04/hati-hati-ancaman-penipuan-berkedok-aliran-nii.html
https://www.google.co.id/amp/s/jagoips.wordpress.com/2013/04/01/488/amp/
http://www.nafiun.com/2014/03/peristiwa-pemberontakan-andi-azis-di-makassar.html?m=1
terimakasih sangat bermanfaat
BalasHapus